Kalurahan Gilangharjo Gelar Musrenbang TA 2027 untuk Rancang Prioritas Pembangunan
BANTUL – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan Tahun Anggaran 2027 pada Senin (14/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Gilangharjo tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan kalurahan untuk tahun mendatang.
Musrenbang diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalurahan Gilangharjo. Peserta terdiri atas jajaran pemerintah kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), unsur kapanewon, dukuh, lembaga kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta perwakilan berbagai sektor yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan warga.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Setelah rangkaian pembukaan, Musrenbang secara resmi dibuka oleh Lurah Gilangharjo, Drs. Pardiyono.
Dalam arahannya, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan sekaligus memaparkan rancangan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027. Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat capaian program sebelumnya, mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu ditindaklanjuti, serta menentukan program yang dinilai penting untuk masuk dalam perencanaan tahun berikutnya.
Musrenbang juga menjadi ruang untuk menyelaraskan rencana pembangunan kalurahan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kapanewon dan kabupaten. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dari masyarakat dan kelembagaan dapat dibahas secara bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan, prioritas, kemampuan anggaran, serta keberlanjutan program pembangunan.
Agar pembahasan berlangsung lebih terarah, peserta Musrenbang kemudian dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan. Pembagian kelompok tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, serta pemberdayaan masyarakat.
Pada kelompok penyelenggaraan pemerintahan, pembahasan melibatkan unsur Bamuskal, Carik, jajaran pamong yang membidangi tata laksana dan keuangan, serta dukuh. Forum ini membahas berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Sementara itu, kelompok pelaksanaan pembangunan melibatkan unsur Pangripta, Ulu-Ulu, LPMK, dukuh, serta sektor kesehatan. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan pembangunan fisik maupun nonfisik, pelayanan dasar, infrastruktur, serta berbagai program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Kelompok pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana mempertemukan unsur Jagabaya, PKK, Karang Taruna, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Linmas, hingga pengurus posyandu. Berbagai kebutuhan terkait ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kesiapsiagaan bencana, kegiatan sosial, kesehatan masyarakat, serta penguatan kelembagaan kemasyarakatan menjadi bagian dari pembahasan.
Adapun bidang pemberdayaan masyarakat melibatkan Kamituwa bersama kelompok tani, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, BUMKal, pengelola desa wisata, desa budaya, Desa Preneur, serta tokoh masyarakat. Kelompok ini membahas penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal, pemberdayaan kelompok, serta berbagai peluang yang dapat mendorong kemandirian dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pembagian pembahasan berdasarkan bidang tersebut diharapkan dapat membuat proses penyusunan prioritas pembangunan menjadi lebih fokus. Setiap kelompok memiliki ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan, menyampaikan usulan, serta mendiskusikan program yang dianggap strategis untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Hasil pembahasan dari masing-masing kelompok selanjutnya menjadi bahan dalam perumusan kesepakatan Musrenbang Kalurahan. Usulan yang muncul tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga diarahkan agar memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta selaras dengan potensi dan karakter Kalurahan Gilangharjo.
Musrenbang kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Lurah Gilangharjo bersama Ketua Bamuskal. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari proses perencanaan sekaligus menandai kesepakatan bersama atas arah dan prioritas pembangunan yang telah dibahas dalam forum.
Melalui Musrenbang Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kalurahan Gilangharjo berharap proses pembangunan dapat disusun secara lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil perencanaan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan kalurahan, dengan tetap mengedepankan pelayanan masyarakat, penguatan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan warga Gilangharjo.