Pusat Bantuan Hukum Kalurahan Gilangharjo

29 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 37 Kali
Pusat Bantuan Hukum Kalurahan Gilangharjo

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kalurahan Gilangharjo merupakan layanan yang disediakan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis. Posbakum ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata, khususnya bagi warga yang membutuhkan pemahaman maupun solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh bimbingan hukum dasar sekaligus diarahkan pada mekanisme penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.