Pusat Bantuan Hukum Kalurahan Gilangharjo
29 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 117 Kali
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kalurahan Gilangharjo merupakan layanan yang disediakan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis. Posbakum ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan merata, khususnya bagi warga yang membutuhkan pemahaman maupun solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh bimbingan hukum dasar sekaligus diarahkan pada mekanisme penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.