Monitoring dan Evaluasi KDMP Gilangharjo: Uji Konsistensi Program, Bukan Sekadar Formalitas

04 Februari 2026
Administrator
Dibaca 45 Kali
Monitoring dan Evaluasi KDMP Gilangharjo: Uji Konsistensi Program, Bukan Sekadar Formalitas

Gilangharjo — Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan peninjauan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gilangharjo pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Gedung Lembaga Kalurahan Gilangharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus KDMP Gilangharjo, jajaran pamong kalurahan, serta perwakilan dari dinas terkait.

Monev ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda administratif rutin, tetapi sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti program-program yang telah dilaksanakan, sedang berjalan, hingga yang akan direncanakan oleh KDMP Gilangharjo. Dalam konteks penguatan koperasi desa, evaluasi semacam ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa koperasi tidak berjalan stagnan atau sekadar memenuhi kewajiban laporan.

Dalam pemaparan pengurus KDMP, disampaikan sejumlah kegiatan usaha dan program kelembagaan yang telah dijalankan, termasuk penguatan manajemen, pelayanan anggota, serta upaya pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal. Namun demikian, tim Monev Dinas Koperasi dan UKM Bantul menyoroti bahwa capaian kuantitatif belum sepenuhnya diiringi dengan penguatan kualitas tata kelola.

Beberapa catatan kritis yang mengemuka antara lain terkait konsistensi administrasi, efektivitas perencanaan usaha, serta keberlanjutan program agar tidak bergantung pada momentum bantuan atau intervensi pihak luar. Hal ini menegaskan bahwa tantangan utama koperasi desa bukan hanya pada ketersediaan program, melainkan pada daya tahan organisasi dan profesionalisme pengelolaan.

Kehadiran jajaran pamong Kalurahan Gilangharjo dalam kegiatan ini menjadi penanda pentingnya sinergi antara koperasi dan pemerintah kalurahan. Dinas menekankan bahwa KDMP tidak boleh berjalan sendiri, melainkan perlu terintegrasi dengan arah pembangunan ekonomi desa.

Namun, di sisi lain, muncul catatan bahwa dukungan struktural harus diimbangi dengan kemandirian koperasi. Ketergantungan berlebihan pada pemerintah justru berpotensi melemahkan semangat kewirausahaan dan partisipasi anggota.

Dinas Koperasi dan UKM Bantul menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan sebagai instrumen pembinaan, bukan semata-mata pengawasan. Rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pijakan perbaikan, terutama dalam menyusun rencana kerja yang lebih realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi anggota.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa dan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Monitoring dan evaluasi KDMP Gilangharjo menunjukkan bahwa koperasi desa masih berada dalam fase penting pencarian bentuk dan konsistensi. Tanpa evaluasi kritis dan tindak lanjut nyata, koperasi berisiko menjadi simbol semata. Namun, dengan komitmen pengurus, dukungan pamong, serta pendampingan dinas yang tepat sasaran, KDMP Gilangharjo berpeluang menjadi model koperasi desa yang tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga kuat secara ekonomi dan sosial.