Pertemuan KKPA Gilangharjo Perkuat Pemahaman Perlindungan Sosial Digital

01 Oktober 2026
Administrator
Dibaca 5 Kali
Pertemuan KKPA Gilangharjo Perkuat Pemahaman Perlindungan Sosial Digital

 

GILANGHARJO – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menggelar Pertemuan Kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KKPA) sekaligus sosialisasi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial (Perlinsos) dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kalurahan Gilangharjo tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan kebijakan perlindungan sosial, khususnya dalam menghadapi proses digitalisasi layanan bantuan sosial.

Pertemuan dihadiri Lurah Gilangharjo bersama jajaran Pamong Kalurahan, para Dukuh, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa Gilangharjo, pengurus dan anggota KKPA Gilangharjo, serta IPSM Gilangharjo. Dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul, sosialisasi disampaikan oleh  Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana, Dinas Sosial Kabupaten Bantul Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan, Jazim Ahmadi, S.Sos., M.H., yang memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan dan mekanisme pelaksanaan perlindungan sosial di tengah perkembangan sistem digital.

Dalam pemaparannya, Jazim Ahmadi menjelaskan bahwa Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokus perluasan uji coba atau piloting percepatan digitalisasi bantuan sosial secara nasional. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.9.14/07036/DINSOS.

Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membangun sistem yang semakin terintegrasi dengan memanfaatkan data kependudukan dan data sosial dari berbagai sumber. Menurut penjelasan Jazim, integrasi data tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial.

Dalam sistem yang dikembangkan, masyarakat juga diarahkan untuk memiliki peran yang lebih aktif melalui mekanisme pendaftaran secara mandiri atau on-demand. Warga yang merasa membutuhkan bantuan sosial, termasuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat mengajukan diri melalui sistem yang telah disediakan dengan melengkapi data dan menjalani proses verifikasi.

Jazim juga menyampaikan bahwa digitalisasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan penerima manfaat sekaligus mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi faktual. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya membangun proses perlindungan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat dapat mengakses portal perlindungan sosial yang disediakan pemerintah dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi wajah, melengkapi sejumlah data pendukung, serta memilih program bantuan yang sesuai. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pengusulan sekaligus meningkatkan kualitas data penerima manfaat.

Selain penerima manfaat, masyarakat juga dapat berperan sebagai Agen Perlinsos secara sukarela untuk membantu warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital, khususnya kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. Peran pendamping di tingkat masyarakat dinilai penting agar proses transformasi digital dalam pelayanan sosial dapat diakses secara lebih merata.

Pertemuan KKPA Gilangharjo juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kalurahan, Dinas Sosial, KKPA, IPSM, serta unsur kewilayahan. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga warga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan mekanisme pelayanan dan pendataan perlindungan sosial.

Pemerintah Kalurahan Gilangharjo terus mendorong koordinasi dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Dengan keterlibatan berbagai unsur di tingkat kalurahan hingga masyarakat, proses transformasi layanan sosial diharapkan dapat berjalan secara tertib sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh informasi dan mengakses program perlindungan sosial sesuai ketentuan.