Pengumuman Pungutan Pasar Klitikan Jodog Dipasang, Berlaku Mulai 26 September 2026
GILANGHARJO – Pemerintah Kalurahan Gilangharjo mulai melakukan persiapan pelaksanaan pungutan di Pasar Klitikan Jodog dengan memasang pengumuman resmi di kawasan Lapangan Jodog, Jumat Pon (18/9/2026). Pemasangan pengumuman tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat dan para pelaku aktivitas pasar terkait ketentuan pungutan yang akan diberlakukan.
Pemasangan dilakukan oleh Staf Pelayanan Umum Pemerintah Kalurahan Gilangharjo dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Gilangharjo. Kehadiran unsur kewilayahan tersebut turut memastikan proses pemasangan pengumuman berlangsung tertib sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah kalurahan dengan unsur keamanan dan ketertiban di wilayah Gilangharjo.
Dalam pengumuman yang dipasang di lokasi pasar, disampaikan bahwa pungutan Pasar Klitikan Jodog akan mulai diberlakukan pada Sabtu, 26 September 2026, dengan besaran pungutan sebesar Rp2.000.
Pemasangan pengumuman dilakukan sebelum pungutan mulai diterapkan agar pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Klitikan Jodog memperoleh informasi sejak awal. Dengan demikian, pelaksanaan pungutan diharapkan dapat berjalan secara tertib dan dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
Pasar Klitikan Jodog yang memanfaatkan kawasan Lapangan Jodog menjadi salah satu ruang aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap pelaksanaan kegiatan pasar membutuhkan pengelolaan yang tertib, termasuk penyampaian informasi mengenai ketentuan dan pungutan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Gilangharjo melalui pemasangan pengumuman tersebut juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Informasi mengenai besaran dan waktu mulai diberlakukannya pungutan disampaikan secara langsung melalui pengumuman di lokasi agar dapat diketahui oleh masyarakat yang datang dan beraktivitas di kawasan pasar.
Dengan diberlakukannya pungutan mulai 26 September 2026 sebesar Rp2.000, masyarakat dan pedagang diharapkan dapat memperhatikan ketentuan yang telah diumumkan. Pemerintah Kalurahan Gilangharjo bersama unsur kewilayahan akan terus melakukan koordinasi agar aktivitas Pasar Klitikan Jodog dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.