Jagawarga dan FKMM Gilangharjo Hadiri Sosialisasi Pencegahan Peredaran Napza

31 Januari 2025
Wartawan Kalurahan
Dibaca 97 Kali
Jagawarga dan FKMM Gilangharjo Hadiri Sosialisasi Pencegahan Peredaran Napza

Gilangharjo, Apa itu Napza?
Napza adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat aditif lainnya. Zat-zat ini memiliki efek yang kuat pada sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikologis. Penggunaan napza secara berlebihan dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta mengganggu kehidupan sosial dan produktivitas seseorang.

Mengingat bahaya yang ditimbulkan sangat kompleks, Pemerintah kalurahan Gilangharjo selenggarakan sosialisasi pencegahan peredaran napza pada Jumat 31 Januari 2025 di Aula Puri Selo Gilang, Gilangharjo. Acara tersebut dihadiri oleh Jajaran Pamong dan Dukuh Kalurahan Gilangharjo, Jajaran Polsek dan Koramil Pandak, Perwakilan Jagawarga dari 15 Padukuhan di Gilangharjo, serta Perwakilan Pengurus Forum Komunikasi Masjid dan Mushola Gilangharjo (FKMM).

Carik Gilangharjo, Sigit Setyawan, S.T., dalam sambutannya menyampaikan “Kami Pemerintah Kalurahan Gilangharjo menghimbau dan mohon kerja sama dari segala elemen Masyarakat untuk saling membantu dalam mencegah dan memberantas peredaran napza dan miras, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, demi masa depan anak cucu kita agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang dilarang oleh agama dan negara.” Pungkasnya.

Kapolsek Pandak, AKP Wahyu Tri Handono, SH., selaku narasumber manyampaikan betapa bahayanya napza dan miras ini dalam menghancurkan sebuah generasi.

“Napza ini sangat berbahaya dan dapat menghancurkan satu generasi, karena kandungan didalamnya dapat merusak system syaraf, mental, fisik dan merugikan dalam berkehidupan sosial. Jika satu generasi anak-anak kita rusak, itu akan melahirkan generasi yang buruk di era selanjutnya, dan itu akan sangat merugikan baik diskala sosial padukuhan, kalurahan, bahkan ditingkat bangsa dan negara.” Tutupnya.

Wahyu berharap, khususnya di Gilangharjo dan Pandak, seluruh elemen Masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam pencegahan peredaran miras maupun napza, baik melalui koridor kegiatan sosial, seni, budaya maupun keagamaan, semua harus dilakukan demi kelangsungan masa depan generasi berikutnya.